Dugaan Perubahan Sepihak APBD Bengkulu 2025? Usin : Itu Perbuatan Melawan Hukum
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--
BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Tidak Dirumahkan, DPRD Provinsi Bengkulu Desak Taati Aturan
“Kami pastikan pelaksanaan APBD tetap sesuai aturan yang berlaku. Apa yang disampaikan ke Kemendagri juga telah disesuaikan dengan RKPD. Tidak ada perubahan hasil pembahasan bersama DPRD terkait APBD TA 2025 ini,” ujar Haryadi.
Namun demikian, Haryadi mengakui bahwa evaluasi Kemendagri menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan.
"Hasil evaluasi ini cukup banyak dan nantinya akan dibahas bersama Banggar DPRD. Kami komitmen untuk menyelesaikan semua proses ini dengan baik," jelasnya.