Tertutup, KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Helmi-Mian Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2025-2030
Gubernur Bengkulu terpilih Helmi-Mian--
“Hasil penetapan ini akan disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk kemudian diumumkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, usulan pelantikan akan diteruskan ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelas Khairil.
Ia juga memuji kelancaran tahapan Pilgub Bengkulu yang berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kami sangat bersyukur seluruh tahapan Pilkada berlangsung adem dan damai. Ini menjadi contoh baik untuk Pilkada di tingkat kabupaten dan kota,” tambahnya.
Terkait jadwal pelantikan, Khairil menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Jadwal pelantikan akan ditetapkan kemudian. Seiring dengan itu, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang saat ini menjabat akan diberhentikan secara otomatis,” ujarnya.