Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif

Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif-Windi/RADAR BENGKULU-

"Untuk saat ini, proses pemekaran desa memang sangat sulit. Banyak desa yang belum bisa mengajukan diri karena belum memenuhi syarat-syarat tersebut," jelas Siswanto.

Menurut Siswanto, hingga saat ini belum ada desa lain di Provinsi Bengkulu yang mengajukan pemekaran. Namun, ia optimistis peluang untuk mempercepat proses pemekaran desa akan terbuka lebih lebar setelah PP dari UU Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan.

"Kami masih menunggu regulasi terbaru. Nanti kita lihat, seperti apa aturan yang akan diterapkan dalam PP tersebut," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan