Masalah Uang, Kades di Bengkulu Selatan Dikeryok 4 Pelaku
Tersangka yang melakukan pengeroyokan kepada Kades Padang Serasan yang sudah diamankan tim Totaici Sat Reskrim Bengkulu Selatan--
RADAR BENGKULU - Nahas dialami Kades (Kepala Desa) Padang Serasan kecamatan Pino Raya bernama Wiwin. Dia dikeroyok empat orang warga hingga babak belur.
Terungkap perihal pengeroyokan yang dialami Kades ini karena soal uang. Menurut laporan yang masuk ke Polres Bengkulu Selatan, kejadian berawal saat Kades ingin menagih uang miliknya yang dipinjam si pelaku pengeroyokan.
Namun bukannya uang yang didapat malah banyak bekas lebam dibagikan tubuh akibat dikeroyok.
Saat ini pelaku pengeroyokan berinisial H ( 46 Thn) Buruh Tani warga Desa tebat kubu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan AR alias E ( 23 tahun) sudah ditangkap. Keduanya merupakan bapak dan anak dan sudah ditahan oleh tim Totaici Sat Reskrim Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo SH M H mengatakan dari laporan tersebut maka pada hari Jum'at ( 05/01/24) sekira pukul 23.00 wib tim Totaici Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku. Kemudian tim Totaici menuju ke tempat kediaman pelaku dan mengamankan kedua terduga Tersangka.
BACA JUGA:RSUD HD Manna Terima Akreditasi Paripurna
BACA JUGA:Ini Dia Tiga Syarat Pengembangan Pariwisata Menggunakan DAK
"Adapun kejadian tersebut berawal dari Wiwin yang berniat menagih hutang kepada tersangka H. Dalam hal itu korban terlebih dahulu memerintahkan salah seorang anak buahnya untuk datang lebih dulu ke rumah pelaku penganiayaan,untuk mengetahui apakah H ada dirumah apa tidak," ucap Susilo diruangannya Minggu(07/01).
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (04 /01) Sekira Pukul 19.15 Wib,saat Irsa Saputra yang diminta oleh Kades Padang Serasan mendatangi terlapor untuk menagih hutang kepada bapaknya E akan tetapi bapaknya E tidak ada di rumah, kemudian Irsan Saputra menelpon korban ( Kades Padang Serasan ) untuk memberitahu bahwa bapak E tidak ada di rumah.
Mendengar hal itu Kades Padang Serasan mendatangi ke rumah H. Sesampai di rumah H terjadilah cekcok mulut korban dan E kemudian korban didorong oleh E dan langsung ditinju sampai korban hampir masuk siring dan Kades dikeroyok oleh 4 orang yang belum di ketahui identitasnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, 2024 Kuota Haji Reguler Bengkulu Selatan Bertambah
BACA JUGA:Capaian Indikator DPMPTSP Nilai Investasi Naik 23 Persen 2023
"Untuk kedua tersangka sudah kita tangkap,tersangka saat ini berada di mako Polres Bengkulu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kedua tersangka akan kita kenakan sesuai UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 tentang penganiayaan Subsider Pasal 170 KUHP Ayat 1 tentang pengeroyokan,"pungkas Susilo.(afa)