Keluarga Korban Pembunuhan Siswi SMPN 13 Kabupaten Kaur dan Neneknya Datangi Polres

Keluarga korban pembunuhan siswi SMPN 13 Kaur Yeti (14) dan Nenek Bidah (67) di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur-Hendri-

RADAR BENGKULU, KAUR - Pihak keluarga siswi SMPN 13 Kaur Yeti (14) dan neneknya Bidah (67) yang menjadi korban pembunuhan di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay mendatangi Polres Kaur pada Senin, 30 Desember 2024.

   Pihak keluarga Hermansyah selaku paman korban ini didampingi Pemerintah Desa Karang Dapo Saidi dan BPD.

   Pihak keluarga dari paman korban Hermansyah mengatakan, kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi Jumat, 20 Desember 2024. Mereka langsung menghadap pihak Satreskrim Polres Kaur, dan diterima dengan baik. Pihak kelurga sudah menerima keterangan terkait perkembangan penyelidikan. Kami berharap  pihak Polres Kaur bisa secepatnya menangkap pelaku.

   "Kami sudah menerima keterangan dari pihak penyidik dengan puas, semoga pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku," ujarnya.

    Dikatakan Hermasyah, semoga pelaku secepatnya ditangkap pihak kepolisian sehingga, hukum dapat ditegakan dengan adil kepada pelaku. Ia berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

BACA JUGA:Atlet Kaur Berhasil Mendapat Medali Emas dan Perak

BACA JUGA:Perayaan Nataru di Kabupaten Kaur Aman dan Lancar

   "Hukum harus ditegakkan dengan adil dan pelaku dihukum dengan setimpal," harapnya.

    Sementara, Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,MH melalui Kasat Intel Polres Kaur AKP. Ahmad Khairuman menyampaikan, bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terungkap, sehingga pelaku segera ditangkap.

   "Diharapakan kepada masyarakat Kabupaten Kaur dapat bersabar dan tetap tenang. Penyelidikan terus dilakukan,mohon doanya agar pelaku segera tertangkap," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan