Ini Dia Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan Tahun 2025

Suasana pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.-tangkapan layar---

Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.

BACA JUGA:Remaja Perempuan Masih Malu Membahas Masalah Menstruasi

BACA JUGA:Bulan Ramadhan Sesaat Lagi Tiba, Pas Waktunya Untuk Diet Sehat

7.Penyakit Saluran Kemih

Infeksi saluran kemih, gonore, pielonefritis tanpa komplikasi, fimosis, parafimosis, sindroma duh (discharge) genital (gonore dan non gonore), infeksi saluran kemih bagian bawah, vulvitis, vaginitis, vaginosis bakterialis, salphingitis.

8. Penyakit Kehamilan dan Persalinan

 Kehamilan normal, abortus spontan komplet, anemia defisiensi besi pada kehamilan, ruptur perineum tingkat ½.

9. Penyakit Metabolik dan Endokrin

Diabetes melitus tipe 1, diabetes melitus tipe 2, hipoglikemi ringan, malnutrisi energi protein, defisiensi vitamin, defisiensi mineral, dislipidemia, hiperurisemia, obesitas, anemia defisiensi besi.

10. Penyakit Kulit dan Infeksi

Abses folikel rambut/kelj sebasea, mastitis, cracked nipple, inverted nipple, lipoma, veruka vulgaris, moluskum kontangiosum, herpes zoster tanpa komplikasi, morbili tanpa komplikasi, varicella tanpa komplikasi, herpes simpleks tanpa komplikasi, impetigo, impetigo ulceratif (ektima), folikulitis superfisialis, furunkel, karbunkel, eritrasma, erisipelas, skrofuloderma, lepra, sifilis stadium 1 dan 2, tinea kapitis, tinea barbe, tinea facialis, tinea corporis, tinea manus.

Lalu, tinea unguium, tinea cruris, tinea pedis, pitiriasis versicolor, candidiasis mucocutan ringan, cutaneus larvamigran, filariasis, pedikulosis kapitis, pediculosis pubis, scabies, reaksi gigitan serangga, dermatitis kontak iritan, dermatitis atopik (kecuali recalcitrant), dermatitis numularis, napkin ekzema, dermatitis seboroik, pitiriasis rosea, acne vulgaris ringan, hidradenitis supuratif, dermatitis perioral, miliaria, urtikaria akut, eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption.

11. Penyakit Luka dan Cedera

Vulnus laseraum, puctum, luka bakar derajat 1 dan 2, kekerasan tumpul, kekerasan tajam. Dengan adanya cakupan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang terjamin dan merata tanpa khawatir akan biaya pengobatan. Jadi, pastikan untuk selalu mengikuti ketentuan yang ada agar dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan baik.

BACA JUGA:Sebaiknya anda Tahu, Berikut Manfaat Wortel untuk Kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan