Dua Terduga Mucikari Ditangkap Polisi
Terduga pelaku pelaku tersangka TPPO dan kedua korban--
Adapun hasil penggerebekan didalam kamar tersebut ditemukan salah satu korban seorang wanita yang mengaku sebagai pekerja seks bersama seorang laki - laki, yang mana mucikari tersebut berada di rumah tersebut di jalan Kemas Jamaludin Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan , cara mucikari tersebut menghubungi atau menawarkan ke korban untuk berkencan dengan harga Rp. 400.000,- dan laki - laki tersebut memberikan uang sebesar Rp. 400.000,-, diterima mucikari selanjutnya korban dikasih Rp. 100.000,- dan mucikari tersebut mengambil keuntungan dari mempekerjakan korban dari hasil melayani tamu sebesar Rp.300.000,-.
"Untuk Barang Bukti yang kita amankan dari kejadian kedua uang tunai pecahan RP 100.000 sebanyak 4 buah,satu unit Handphone merk Realme,satu buah BH berwarna cokelat,satu seprai berwarna ungu bermotif bunga,adapun yang menjadi korban sebanyak dua orang satu bernama DM(37) warga Bengkulu Selatan yang merupakan istri orang dan YP(16) warga Kabupaten Muko - Muko,"pungkas Doni.