Serapan Dana KUR di Beberapa Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu Masih Rendah

Kakanwil DJPb Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana--
Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp 5,083 triliun atau 86,76 persen dari target. Sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 10,861 triliun atau 98,20 persen. Pencapaian ini didukung oleh penyelesaian dokumen salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga batas waktu pada 16 Desember 2024.
Meski begitu, tantangan masih ada. Realisasi DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal hingga kini masih berada di bawah 80 persen. Namun, ada progres positif dalam insentif fiskal.
Empat pemerintah daerah, yakni Pemprov Bengkulu, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Rejang Lebong, dan Pemkab Lebong, menerima total Rp 18,1 miliar pada tahap kedua.
Laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu per 30 November 2024 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 8,912 triliun atau 66,94 persen dari target. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp 9,281 triliun atau 67,35 persen dari pagu.
Defisit APBD tercatat sebesar Rp 368,78 miliar atau 79,10 persen dari pagu.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Padang Siring-Karang Nanding Hotmix Dibangun
BACA JUGA:Dandim 0423/BU Siapkan Lahan Urban Farming Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Namun, terdapat perbedaan data penyaluran TKD antara laporan APBN dan realisasi APBD. Laporan APBN mencatat penyaluran TKD sebesar Rp 10,116 triliun, tetapi realisasi APBD hanya mencatat Rp 8,158 triliun.
“Hal ini terjadi karena beberapa pemerintah daerah belum sepenuhnya melaporkan penerimaan APBD ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),” tutur Irfan.