Menteri Agraria Pastikan Layanan Pertanahan Tanpa Diskriminasi

menteri agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional ATRBPN Nusron Wahid - sekar aqillah indraswari_169--

Menteri Agraria juga menyebutkan bahwa permasalahan surat tanah ini kerap menjadi permasalah akibat dari tumpang tindih hak yang belum selesai, membuat menjadi salah satu alasan penghambatan pembangunan pada rumah ibadah.

Dengan meminimalisir hal tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka kerja sama terhadap pihak-pihak agama lain untuk membuat kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

"Supaya mempunyai keberlanjutan sehingga nanti kalau ada apa-apa, bersifat clean and clear, jangan sampai terjadi masalah," tutur Nusron.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan