Perubahan Jabatan Struktural ke Fungsional di Pemprov Bengkulu Menimbulkan Masalah?
Editor: Azmaliar Zaros
|
Sabtu , 06 Jan 2024 - 21:19
Dempo Exler-ist-
"Pembayaran tunjangan fungsional telah diatur dalam regulasi, sehingga saat diajukan dari OPD terkait, kami segera merealisasikannya," tutur Rizqi, menandaskan bahwa tidak ada hambatan lagi untuk pembayaran yang seharusnya telah dilakukan. (wij)