Ini Daftarnya, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Barang-Barang yang Akan Bebas PPN 12 Persen
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Barang-Barang yang Akan Bebas PPN 12 Persen- Disway-Bianca Chairunisa---
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Pemerintah akan membebaskan pemberian tarif PPN 12 persen untuk sejumlah besar barang pokok.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, hal tersebut disampaikan secara langsung oleh dirinya dalam kegiatan rapat “Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Desember 2024.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembebasan tarif PPN 12 persen akan diberlakukan kepada barang-barang yang mempengaruhi hajat hidup banyak orang.
“Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, segar, bahkan jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi dan berbagai macam barang dan jasa seperti rumah sederhana, dan air minum.
"Total dari barang dan jasa tadi yang tidak membayar PPN, PPN-nya ditanggung Pemerintah,” jelas Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada hari yang sama.
BACA JUGA:Insiasi BKKBN Provinsi Bengkulu Pemaduan Program Cegah Stunting
BACA JUGA:Hasil Reses, Aspirasi Warga Tetap Berputar pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
“Seharusnya mereka membayar PPN sesuai dengan barang dan jasa yang lain. Tapi karena pemerintah di PPN dalam hal ini memberikan keberpihakan, mereka dibebaskan PPN-nya.
"Pemerintah yang membayar biayanya mencapai diestimasi Rp 265,6 triliun, agar masyarakat terbebas dari PPN untuk barang-barang yang di kebutuhan tersebut,” lanjutnya.
Sri Mulyani menambahkan, Pemerintah juga akan menjalankan rancangan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang bertujuan untuk mendukung agar sektor-sektor produktif. Yaitu di bawah kementerian Perindustrian dan Kementerian Perumahan, dapat meningkat kegiatannya.
“Nah, desain paket kebijakan ekonomi ini adalah mencoba untuk selengkap mungkin. Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah, yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
BACA JUGA:Kamera Digital Vintage: Dari Tren Menjadi Pernyataan Artistik
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan ASN Harus Profesional di Tengah Transisi Kepemimpinan
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa pemberian stimulus atau paket kebijakan ekonomi untuk para masyarakat berpenghasilan rendah juga ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus.