Ini Daftarnya, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Barang-Barang yang Akan Bebas PPN 12 Persen
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Barang-Barang yang Akan Bebas PPN 12 Persen- Disway-Bianca Chairunisa---
“Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, Pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen.
"1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, gula industri. Jadi, masing-masing tetap di 6 persen, yang 1 persen ditanggung pemerintah,” jelas Menko Airlangga.
Sementara itu, Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan ini nantinya akan menyasar kepada kelompok-kelompok seperti Rumah Tangga, Pekerja, UMKM, Industri Padat Karya, Mobil listrik dan Hybrid, serta Sektor perumahan.