Mukomuko Belum Terima Penghargaan Ombudsman, Ini Alasannya
Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika--
"Kami tetap mengapresiasi capaian Mukomuko yang masuk zona hijau. Ini menunjukkan bahwa secara umum, pelayanan publik mereka sudah memenuhi standar yang baik. Namun, penyelesaian laporan masyarakat tetap menjadi prioritas," ujar Jaka.
Jaka berharap Pemda Mukomuko segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan Ombudsman. "Kami di Ombudsman siap membantu dan memfasilitasi penyelesaian konflik ini. Namun, inisiatif utama tetap ada di tangan pemerintah daerah," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Penghargaan hanyalah bentuk apresiasi," ujarnya.
Ke depan, Ombudsman akan terus memantau pelaksanaan tindakan korektif oleh Pemda Mukomuko. Jika rekomendasi telah dilaksanakan, piagam penghargaan akan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam pelayanan publik.
Dengan permasalahan ini, diharapkan Pemda Mukomuko tidak hanya fokus pada penghargaan, tetapi juga menyelesaikan masalah yang berdampak langsung pada masyarakat. Warga pun menanti solusi konkrit yang dapat mengembalikan kepercayaan mereka terhadap pemerintah daerah.