Percepat Pengerjaan Infrastruktur, PUPR Bengkulu Gandeng BPKP dan Kejati

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--

Pendampingan dari BPKP dan Kejati, menurut Tejo, merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai regulasi.

 “Dengan adanya pendampingan, potensi kesalahan bisa diminimalisir. Proyek yang kami jalankan dipantau, sehingga tidak hanya selesai tepat waktu tetapi juga sesuai standar,” katanya.

Selain aspek teknis, pendampingan ini juga menjadi jaminan bahwa anggaran pembangunan digunakan secara efisien dan bertanggung jawab. Tejo menyebut bahwa Dinas PUPR Bengkulu berkomitmen untuk menjadikan transparansi sebagai prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek.

Melihat capaian hingga Desember 2024, Tejo optimistis bahwa tahun anggaran 2025 akan menjadi momentum bagi PUPR Bengkulu untuk lebih agresif dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur strategis.

“Kami belajar dari kendala yang ada, dan terus memperbaiki sistem kerja. Harapannya ke depan, tidak ada lagi proyek yang molor atau terkendala teknis,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan