606 Ribu Guru Akan Dapat Tunjangan Sertifikasi Tahun 2025, Sudah Disetujui DPR
Mendikdasmen Abdul Mu`thi menegaskan akan membuka ratusan ribu kuota untuk Program Profesi Guru (PPG) 2025.-Kemendikdasmen---
Ia menegaskan bahwa kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV atau Sarjana (D-4/S-1).
Untuk itu, pihaknya akan memberikan beasiswa kepada guru yang belum memiliki ijazah minimum tersebut untuk bisa meraih pendidikan D-4 atau S-1.
Upaya berkelanjutan terus dilakukannya untuk membangun empat kompetensi guru yang diperlukan, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.