Kasus Pencabulan di Bengkulu Selatan Meningkat Drastis

Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH--

RADAR BENGKULU, MANNA -  Kasus pencabulan yang terjadi  di Bengkulu Selatan mengalami peningkatan drastis. Pasalnya dari tahun 2022 kasus pencabulan hanya ada satu kasus. Sedangkan untuk kasus pencabulan yang terjadi ditahun 2023 berjumlah 17 kasus.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo,SH mengatakan dari 17 kasus pencabulan semuanya sudah dijadikan tersangka. Bahkan untuk perkara yang dilakukan oleh anak - anak berjumlah 36 tersangka mulai dari pencabulan pengeroyokan dan lainnya.

"Untuk kasus pencabulan ini kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka,untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan hanya itu, untuk mengantisipasi peningkatan kasus kalau dari kepolisian bisa melalui Binmas untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat diwilayah binaannya,"papar Susilo Sabtu, 30 Desember 2023.

BACA JUGA:Penghujung Tahun 2023, Pemkab BU Gelar Apel Gabungan dan Senam Bersama

Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh orang tua untuk meminimalisir terjadinya pencabulan, sebagai orang tua bisa mengawasi semua kegiatan anaknya baik itu didalam rumah maupun diluar rumah. Dan orang tua harus mengetahui perubahan yang terjadi pada anak.

Apalagi pengawasan anak terhadap penggunaan gadget atau telpon seluler. Karena, modus kejadian awalnya terjadi melalui media sosial,yang nantinya dari awal perkenalan sampai hubungan yang tidak diinginkan bisa terjadi.Untuk masyarakat kalau nantinya ada kasus pencabulan yang terjadi jangan pernah malu untuk melaporkan.

BACA JUGA:Duka Mendalam Kebakaran SMK Negeri 3, Ketua PGRI : Waspada Selama Liburan

"Sebagai pihak kepolisian kami akan mengusut tuntas persoalan tersebut. Serta untuk pihak sekolah kami berharap bisa membentengi siswanya dengan membentuk karakter yang baik bermodalkan ilmu pengetahuan dan pemaham agama yang kuat,sehingga khusus siswi ataupun anak perempuan bisa membentingi dirinya sendiri agar terhindar dari perbuatan cabul,"pungkas Susilo.(afa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan