Gakkumdu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN untuk Pemilu Transparan

Gakkumdu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN untuk Pemilu Transparan-Ist-

 

radarbengkulu.bacakoran.co - Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (15/11).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Rakornas Gakkumdu kali ini mengusung tema "Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu."

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu. 

BACA JUGA:Hasil Pengawasan, Bawaslu Mukomuko Pastikan Logistik Pilkada Aman

BACA JUGA:Warga Blokade Jalur Lintas Urai-Bintunan

Menurutnya, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.

"Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan," ujar Rosjonsyah.

 

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024. 

 

"Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan