Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Pendamping Dana Hibah Rp 34,9 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri-RADAR BENGKULU-
Namun, hingga saat ini, besaran anggaran pendamping belum dapat dipastikan. BPBD dan Pemprov tengah menyiapkan kalkulasi yang akan diajukan sebagai usulan di pembahasan Rancangan APBD 2025.
“Masih harus kita lihat kebutuhan nyatanya di lapangan. Kami berharap nanti saat pembahasan dengan Banggar, pengajuan ini bisa disetujui,” tambah Herwan.
Di sisi lain, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait dana hibah dari BNPB ini. Namun, ia menyambut baik adanya hibah tersebut, yang diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana di Bengkulu.
Edwar mengingatkan bahwa anggaran pendamping harus disusun sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis) dari BNPB. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan penggunaan dana sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
BACA JUGA:HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, Pemprov Kembali Datangkan Ustadz Abdul Somad
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik dana hibah dari BNPB ini, tetapi untuk anggaran pendamping, kita perlu memperhatikan Juklak dan Juknis yang ada. Tujuannya jelas, yaitu agar setiap alokasi dana tidak melenceng dari ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar Edwar, politisi dari PDI Perjuangan itu.
Edwar juga mengungkapkan bahwa dalam dokumen Rancangan APBD 2025 yang ada, belum ada usulan terkait anggaran pendamping ini. Namun, ia memastikan Banggar segera menindaklanjuti jika dana hibah dari BNPB sudah diterima secara resmi oleh Pemprov.
“Jika bantuan sudah masuk ke kas daerah, kami di Banggar akan mengupayakan pembahasan secepatnya agar alokasinya bisa dilakukan segera,” tambahnya.
Dana hibah dari BNPB ini rencananya akan difokuskan pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur vital yang terdampak bencana. Beberapa proyek yang sudah diidentifikasi antara lain dua ruas jalan di Kabupaten Lebong, dengan alokasi masing-masing Rp 11,2 miliar dan Rp 7,4 miliar.
Selain itu, ada proyek rehabilitasi jembatan di Kabupaten Seluma yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 16,3 miliar.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Kabupaten/Kota Bersinergi Memaksimalkan Pajak Daerah
BACA JUGA:Ini Saran Pemprov Bengkulu Soal Sengketa Agraria di Mukomuko dan Bengkulu Utara
Proyek-proyek ini dipandang krusial untuk mempercepat pemulihan di daerah-daerah terdampak, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Dengan infrastruktur yang pulih, masyarakat Bengkulu diharapkan bisa kembali beraktivitas normal pascabencana. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berupaya memastikan setiap tahapan perbaikan berjalan sesuai standar, agar hasilnya dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang.