RADAR BENGKULU – Direktur PT Bimex (Perseroda) Bengkulu, Handiro Efriawan, menegaskan komitmen perusahaannya untuk berperan aktif dalam proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai.
Proyek strategis ini direncanakan menggunakan sistem Joint Venture Company (JVC) atau gabungan pengusaha, dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk PT Pelindo Regional 2 dan Asosiasi Persatuan Batu Bara (APBB) Bengkulu.
“Bimex sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat siap untuk terjun langsung dalam usaha kepelabuhan ini. Namun, kami ingin terlibat bukan hanya sebagai formalitas, melainkan dengan peran yang jelas dan signifikan,” ujar Handiro dalam keterangannya pada Rabu, 6 November 2024.
Handiro menjelaskan, PT Bimex akan berperan tidak hanya dalam pengerukan, tetapi juga dalam mengundang investor dan perusahaan untuk memastikan terlaksananya proyek ini. Ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah serta kelengkapan data, studi kelayakan, dan dokumen legalitas agar pelaksanaan proyek bisa berjalan lancar dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Dinas PUPR BS Laksanakan Konsultasi Publik II Revisi RTRW
BACA JUGA:MKKS Bengkulu Minta Pendidikan Tak Dipolitisasi di Tengah Tahapan Pilkada
“Dalam mencari investor atau perusahaan pengerukan, kami sangat siap. Namun, kami membutuhkan dukungan berupa data dan legalitas, termasuk feasibility study. Ini penting agar keterlibatan BUMD memiliki dasar yang kuat dan bukan sekadar untuk memenuhi syarat formalitas,” tegasnya.
Menurut Handiro, keterlibatan BUMD dalam proyek ini harus dipastikan berkelanjutan, tidak hanya terbatas pada pengerukan alur semata. Ia berharap pemerintah provinsi memberikan peran khusus bagi PT Bimex dalam jangka panjang, terutama dalam pengelolaan aspek-aspek kepelabuhanan yang lebih luas. Sebagai badan usaha daerah yang telah berpengalaman di bidang usaha pertambangan, Handiro berharap PT Bimex dapat memanfaatkan kapasitasnya dalam mendukung sektor kepelabuhanan di Bengkulu.
“Jangan sampai nanti setelah pengerukan selesai, kami ditinggalkan. Sebelumnya, kami pernah terlibat dalam pengelolaan tambang Ratu Samban Mining yang hingga kini masih diingat sebagai bagian dari rekam jejak PT Bimex. Ini menunjukkan bahwa kami memiliki kapasitas untuk berperan lebih dari sekadar formalitas,” ungkapnya.
Handiro juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Gubernur Bengkulu, untuk mengeluarkan surat penugasan khusus bagi PT Bimex, sehingga perusahaan ini memiliki peran tetap dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan. Hal ini diharapkan dapat memberi kepastian dalam rencana jangka panjang dan memperkuat peran BUMD sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah.
BACA JUGA:Asah Keberanian dan Kreativitas, Dinas Perpustakaan Gelar Lomba Bercerita
BACA JUGA:Penyanyi Tegar Septian Meriahkan Penutupan Gebyar Pilar-Pilar Sosial di Bengkulu
Saat ini, tahap perencanaan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai masih berada pada tahap penghitungan anggaran, yang dilakukan bersama antara pelaku usaha. Menariknya, terdapat perbedaan signifikan dalam estimasi biaya proyek. APBB dan sejumlah pelaku usaha memperkirakan anggaran pengerukan sekitar Rp 100 miliar, sementara PT Pelindo Regional 2 Bengkulu memproyeksikan biaya sebesar Rp 210 miliar. Perbedaan estimasi ini menjadi salah satu fokus utama dalam proses perencanaan agar diperoleh angka yang tepat dan sesuai kebutuhan.
“Perbedaan estimasi anggaran ini sedang dibahas. Kami harus mencapai kesepakatan agar proyek pengerukan ini bisa segera dilaksanakan dengan anggaran yang efisien dan tepat guna,” ujar Handiro.
Rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan dan mendukung peningkatan arus ekspor komoditas, khususnya batu bara, yang menjadi salah satu andalan ekspor dari Provinsi Bengkulu. Pelabuhan Pulau Baai memiliki potensi besar sebagai gerbang ekonomi daerah, terutama dengan perannya dalam distribusi komoditas ke pasar nasional dan internasional.