“Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata: ‘Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.’” (HR. Tirmidzi, no. 1174 dan Ibnu Majah, no. 2014. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Jadi Istri yang Qanaah, Merasa Cukup dengan Pemberian Suami
Secara bahasa qana’ah artinya ridha. Qana’ah artinya ridha dengan pemberian Allah. Ada kata qunu’ artinya ridha dengan pemberian yang sedikit.
Imam Suyuthi berkata bahwa qana’ah adalah ridha dengan apa yang di bawah kifayah (kecukupan).
Artinya qana’ah itu ketika mendapat sedikit pun disyukuri, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.
Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ
“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667).