Melalui Disnakertrans, Pemkab Bengkulu Utara Serahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni

Senin 04 Nov 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan penyerahan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Malakoni kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Malakoni yang merupakan Desa Induk.

Penyerahan UPT Malakoni ini diserahkan oleh Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M. Si yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sutrino, M. Pd bersama Sekdis, Kabid Transmigrasi kepada Pemdes Malakoni yang diterima oleh Sekretaris Desa disaksikan oleh Tripika Kecamatan Enggano bertempat di aula Kecamatan Enggano beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara, Sutrino, M. Pd mengatakan, penyerahan UPT Malakoni ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans kepada pihak Pemerintah Desa Malakoni sebagai Desa Induk.

"Dulunya UPT Malakoni ini masih milik Kementerian Desa, melalui Surat Keputusan diserahkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Bengkulu Utara. Kemudian Pemkab melalui Disnakertrans menyerahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni yang mana Pemdes Malakoni merupakan Desa Induk,sehingga UPT Malakoni secara administrasi masuk ke dalam Pemdes Malakoni dan bisa dikelolah dan dibangun oleh Pemdes Malakoni," terang Kadis.

BACA JUGA:Kunker Pjs Bupati di Enggano, Pemkab Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Sembako dan Bansos

BACA JUGA:DPPKB BU Buka Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di Bengkulu Utara

 

Kategori :