RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu optimis bahwa evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 yang masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera rampung dalam waktu dekat.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait APBD-P tersebut telah disahkan hampir dua bulan yang lalu, hingga kini proses evaluasi dan penerbitan nomor register oleh Kemendagri belum juga selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengungkapkan bahwa keterlambatan evaluasi ini disebabkan adanya beberapa koreksi dari pihak Kemendagri.
Menurutnya, evaluasi yang belum tuntas ini menyebabkan APBD Perubahan 2024 belum bisa diundangkan dan direalisasikan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses evaluasi sedang dalam tahap akhir dan diharapkan selesai dalam minggu ini.
BACA JUGA:Proses Pengangkatan Pimpinan DPRD di Bengkulu Terhambat, Tiga Daerah Belum Menyerahkan Nama
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tetapkan Jadwal dan Materi Debat Pilgub 2024
"Ada beberapa koreksi di Kementerian Dalam Negeri, dan sekarang sedang diselesaikan. Kami optimis bahwa minggu ini evaluasi akan selesai, dan pada Senin mendatang, APBD-P sudah bisa dijalankan," ungkap Isnan, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Isnan menjelaskan bahwa keterlambatan ini tidak hanya disebabkan oleh koreksi yang dilakukan oleh Kemendagri, tetapi juga oleh masalah teknis yang terjadi pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sistem berbasis aplikasi ini mengalami gangguan yang menghambat kelancaran proses evaluasi.
"Secara substansi, persetujuan terhadap APBD Perubahan sudah selesai. Namun, ada beberapa mekanisme dalam sistem yang mengalami kendala teknis. Terutama di SIPD, yang menyebabkan beberapa tahapan evaluasi harus ditunda. Saat ini, perbaikan sistem sedang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.
Kendati demikian, Sekda menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu tetap optimis dan akan berupaya keras agar APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dapat segera diundangkan.
BACA JUGA:Pemprov Maluku Belajar Kerja Sama Bank Daerah dengan Bank BJB di Bengkulu
BACA JUGA:Peresmian 2 Tol Trans Sumatera Tuntas dan Dihadiri Langsung Presiden RI Joko Widodo
Menurut Isnan, pihaknya menargetkan seluruh proses evaluasi dan penerbitan nomor register dari Kemendagri dapat selesai dalam waktu yang tersisa pada tahun 2024 ini, sehingga realisasi program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD-P bisa segera dilaksanakan.