RADAR BENGKULU - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO melalui koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Acara ini dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri dari perwakilan DP3APPKB dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, serta organisasi/instansi terkait lainnya.
Dalam sambutan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, komunitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta organisasi perempuan.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kota Bengkulu Sosialisasikan Bahaya dan Antisipasi Kenakalan Remaja
BACA JUGA:Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana ini, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh pemerintah," ujarnya.
Ia berharap bahwa sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas pencegahan di seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat paling bawah.
Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting dalam mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di Bengkulu.
Ia juga menekankan pentingnya peran sosial media dalam penyebaran informasi yang dapat memicu kekerasan, dan bagaimana sosialisasi ini dapat membantu mengurangi dampak tersebut.
"Tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Bengkulu. Tahun ini saja, kami telah menangani 26 kasus, yang mencakup kekerasan terhadap perempuan, anak, serta TPPO," katanya.
Eri Yulian juga menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu langkah penting agar kita dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk menekan angka kekerasan ini.
"Salah satu faktor penyebab utama adalah pengaruh media sosial, dan kita harus bersama-sama mengambil langkah preventif," tegas Eri Yulian.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Sosialisasi Pilkada 2024