"Kami berharap aturan ini dipatuhi sepenuhnya. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pidana pemilu. Kami ingin semua pihak memahami bahwa aturan ini ada untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam proses Pilkada," imbuh Ahmad Maskuri.
Dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kota Bengkulu telah memberikan imbauan kepada lurah, perangkat kelurahan, dan Ketua RT di seluruh wilayah Kota Bengkulu. Imbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan agar seluruh aparatur tetap profesional dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama masa kampanye.
BACA JUGA:Tahun 2025 Terkait Pajak Diambil Alih Bapenda Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Hujan, Jalan Desa Nanti Agung-Padang Serunaian Tertutup Longsor
Bawaslu Kota Bengkulu menekankan bahwa keterlibatan aparatur dalam kampanye tidak hanya mencederai netralitas lembaga pemerintahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Dalam Pilkada, netralitas aparatur pemerintah adalah salah satu faktor penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan jujur.
"Kami mengingatkan bahwa seluruh perangkat kelurahan, mulai dari lurah hingga Ketua RT, wajib menjaga netralitas. Ini demi kepercayaan masyarakat dan demi terjaganya kredibilitas lembaga pemerintahan," kata Maskuri.
Bawaslu menilai, proses demokrasi yang sehat harus dijaga dari campur tangan pihak-pihak yang memiliki jabatan publik. Dalam konteks Pilkada Kota Bengkulu, Bawaslu menegaskan bahwa setiap tindakan yang menguntungkan salah satu pihak merupakan bentuk kecurangan yang dapat merusak kualitas demokrasi. Oleh karena itu, seluruh komponen masyarakat, terutama yang memiliki jabatan publik, harus patuh pada aturan dan etika yang ada.
“Demokrasi yang bersih adalah demokrasi yang bebas dari campur tangan pejabat publik. Kita ingin Pilkada Kota Bengkulu ini berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada keberpihakan dari aparatur pemerintah. Kami berharap, masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.”
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Siap Tindaklanjuti Laporan Setiap Pelanggaran Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Akan Selidiki Penerima KIP Sebagai Tim Sukses Cakada
Ahmad Maskuri menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyusun langkah strategis dalam penanganan setiap laporan pelanggaran. Pengawasan ketat dan penindakan tegas adalah kunci utama agar Pilkada 2024 berjalan dengan baik. Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya diambil keputusan apakah laporan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak sembarangan dalam menangani laporan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan validitasnya. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan bawa kasusnya ke Sentra Gakkumdu agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.