RADAR BENGKULU, MANNA - Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
Terkait adanya laporan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Menyikapi laporan itu, pihak Dinas akan melakukan Cross check kebenaran dari laporan tersebut.
Bahkan pihaknya juga sudah meminta kepada pihak sekolah untuk mendapatkan bukti adanya kejadian tersebut dan bukti itu sudah ada baik itu rekaman suara ataupun vidio dari pihak yang menerima PIP.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya,M.Pd menyampaikan memang benar laporan itu sudah masuk ke Dinas. Tetapi pihaknya masih mencari kebenaran hal itu.
Kalau mau dikatakan pemotongan kurang tepat tetapi setelah penerima PIP ini menerima uangnya,penerima memberikan uang kepada oknum dengan besaran yang berbeda - beda.
BACA JUGA:Pemdes Diminta Untuk Menyusun Program Legislasi, Apa Itu?
BACA JUGA:Bappeda Bengkulu Selatan Laksanakan Penginputan IPKD
"Indikasi tersebut dari hasil dari laporan yang kita terima, yang melakukan hal tersebut bukan dari pihak sekolah. Ataupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan,justru dari informasi yang saya terima dari Kepala Sekolah saya juga biung harus mengatakan atas nama apa mereka melakukan itu,apakah kelompok ini suatu organisasi atau koordinator,kita belum bisa menyimpulkan,tapi dari informasi mereka ini bergerak sebagai koordinator,"papar Lusi diruangannya Selasa (01/10).
Kalau terkait bukti adanya indikasi pengambilan dari dana PIP tersebut pihaknya telah mendapatkan beberapa bukti mulai dari hasil rekeman suara dari penerima PIP dan rekaman video.
Untuk besaran yang harus diberikan oleh penerima PIP besarannya tidak sama,ada yang Rp 25 ribu, Rp 50 ribu.dan Rp.75 ribu.
Kalau dari laporan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah memang ada koordinator - koordinator tersebut,tetapi dari pihak Dinas sendiri tidak pernah membentuk hal tersebut. Nanti pihaknya akan mendalami lebih lanjut bagimana cara kerja koordinator ini,terkait apakah pihak sekolah dirugikan pihaknya juga belum bisa mengambil keputusan karena hal ini nanti akan ditelusuri terlebih dahulu dan jangan terlalu cepat menyimpulkan.
BACA JUGA:Dispendikbud Bengkulu Selatan Sosialisasikan Perda Tentang Adat Istiadat
BACA JUGA:Tim Penagih PAD Bapenda Bengkulu Selatan Datangi Hotel
Dana PIP yang dipotongpun bervariasi, mulai Rp 25 ribu hingga Rp 50 Ribu. Sedangkan besaran penerima PIP juga bervariasi dari jenjang SMP sebesar Rp 750 Ribu dan SD senilai Rp 450 Ribu.
"Sekali lagi kami menegaskan pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang diberikan penerima PIP kepada oknum,untuk oknum itu bukan berasal dari sekolah ataupun Dinas.Apakah ini akan kita bawa keranah hukum kita belum sejauh itu,yang jelas saya tidak pungkiri adanya isu ataupun indikasi yang terjadi saat ini kepada penerima PIP,"ungkap Lusi.