Sebelumnya, pada 1 Agustus 2023, Maybank Indonesia melalui Unit Usaha Syariah telah mengucurkan pembiayaan Mudharabah kepada PNM senilai Rp1 Triliun untuk mendorong pemberdayaan dan memajukan sosial-ekonomi perempuan prasejahtera dalam meningkatkan kapasitas usaha sektor UMKM.
Pemberian fasilitas ini ditujukan untuk mendukung PNM dalam menyalurkan pembiayaan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha golongan ultra mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USD1,99 per hari atau Rp800 ribu per bulan serta memenuhi Cashpoor Index House melalui program Mekaar Syariah.
Kategori :