Donni menjelaskan, batas akhir pengajuan usulan sebenarnya telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM pada 20 September 2024 lalu. Namun, karena jumlah usulan yang masuk belum mencapai kuota, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian agar tenggat waktu diperpanjang.
"Alhamdulillah, kami masih diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan pendataan. Saat ini kami terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar proses ini bisa berjalan lancar dan kuota bantuan bisa terpenuhi."
Dalam kesempatan yang sama, Donni juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya usulan dari masyarakat secara pribadi yang tidak dapat diproses tanpa adanya dukungan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Harga Tomat Meningkat, Pedagang Mulai Bersemangat
BACA JUGA:Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu Masih Ramai Dikunjungi
"Saya banyak menerima permintaan langsung dari masyarakat agar dimasukkan sebagai penerima bantuan. Namun, kami tidak bisa memproses usulan pribadi seperti itu. Calon penerima harus diusulkan secara resmi oleh pemerintah desa atau kelurahan, disertai dengan surat pernyataan dari Kepala Desa," terang Donni.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga akurasi dan keabsahan data penerima bantuan. Verifikasi yang dilakukan oleh PLN akan memastikan bahwa penerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sehingga bantuan tepat sasaran.
Dengan tambahan waktu yang diberikan oleh Kementerian ESDM, Donni berharap proses pendataan dan pengajuan usulan dapat segera rampung dalam waktu dekat.
Setelah semua usulan disampaikan, tahap verifikasi akan dilakukan oleh pihak PLN untuk memastikan kesesuaian syarat calon penerima bantuan.
BACA JUGA:Sejak Pasir Putih Dibangun, Jumlah Pengunjung Taman Pantai Berkas BengkuluMenurun Drastis
BACA JUGA:Usaha Ayam Goreng Rumahan
"Kami optimis jika seluruh pihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat berkoordinasi dengan baik, kuota bantuan akan segera terpenuhi. Setelah verifikasi selesai, bantuan rice cooker ini akan langsung didistribusikan kepada masyarakat yang berhak," jelasnya.
Program bantuan rice cooker ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM untuk mendorong penggunaan energi listrik yang lebih efisien di rumah tangga, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar fosil. Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap sumber energi bersih.
Donni menutup penjelasannya dengan kembali mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan proses pendataan dan pengajuan usulan calon penerima bantuan.
"Semakin cepat proses ini selesai, semakin cepat juga bantuan bisa diterima oleh masyarakat," pungkasnya.