RADAR BENGKULU, MANNA - Sebagai ukuran atas kinerja pada pengelolaan daerah pada masing - masing daerah.
Nantinya dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelola keuangan daerah yang diukur dalam enam demensi.
Maka dari pihak Bappeda Bengkulu Selatan melakukan penginputan Indek Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk tahun 2024.
Kepala Bappeda Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari, S.STP, MM melalui Kabid Peneliaan dan PengembanganLitbang Budi Syaputra bahwa pihaknya hanya bertugas mengumpulkan bahan laporan untuk memenuhi demiensi yang menjadi indikator penilaian IPKD tersebut dari berbagai OPD.
BACA JUGA:Siap-Siap, Roadrace Championship Kodim 0408 Bengkulu Selatan Ada Tiga Kelas
BACA JUGA:11 Pusling Dapat Motor dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur
"Yang mana nantinya dari enam demiensi sebagai indikator penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri,semuanya sudah harus terkumpul,pada bulan September ini kita sudah melakukannya untuk pemenuhan enam demesi tersebut. Sehingga nantinya penilaian IPKD untuk Bengkulu Selatan bisa terlihat apakah meningkat atau tidak,"papar Budi.
Enam demiensi itu meliputi,pertama kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran dengan bobot 15 dengan mencakup kesesuaian program nomenklatur RPJMD,dan RKPD kesesuaian program nomenklatur program RKPD dan KUA PPAS, kesesuaian nomenklatur Program KUA PPAS dan APBD, kesesuaian pagi program RKPD dan KUA PPAS serta kesesuaian pagi program KUA PPAS dan APBD.
Kedua pengalokasian anggaran belanja dalam APBD dengan bobot 20 yang mana dalam urusan pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen diluar gaji, Infrastruktur 25 persen.
Tiga Transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan bobot 15,keempat penyerapan anggran APBD(Belanja operasional,modal,tidak terduga dan transfer dengan bobot 20.
BACA JUGA:Pemda BS Raih Nilai IPS Tertinggi Tingkat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:TNI Bersama Warga Berhasil Mengeluarkan Mobil dari Dasar Sungai
Kelima kondisi keuangan daerah meliputi antara lain kemandirian keuangan daerah dengan bobot 15 dan keenam Opini Badan Pemeriksaan Keuangan atas LKPD yang diaudit selama tiga tahun terakhir berturut - turut dengan bobot 15.
"Kalau dilihat dari tahun 2023 hasil IPKD kita cukup bagus yang mana dari enam demiensi penilaian tersebut kita mendapatkan nilai diangka 76,12. Yang nantinya kita harapkan dalam mengarahkan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan ataupun regulasi yang ada,baik tepat waktu,alokasinya,ketransparansinya,serta sekala prioritas pembangunan,"pungkas Budi.