RADAR BENGKULU – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, peringatan penting disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, SE, terkait peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu.
Irman menegaskan agar Baznas tidak terlibat dalam politik praktis. Terutama dalam menyikapi penggunaan dana zakat di tengah suhu politik yang kian memanas.
“Baznas jangan sampai menggunakan dana zakat atau bantuan lainnya untuk kepentingan politik tertentu, khususnya menjelang Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Gubernur. Aturannya jelas, Baznas dilarang terlibat dalam politik praktis.”
Pernyataan ini muncul seiring dengan proses persiapan pembahasan anggaran perubahan di DPRD Kota Bengkulu, dimana salah satu poin pentingnya adalah alokasi dana sebesar Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi Baznas.
Irman menyatakan, DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut agar tidak disalahgunakan.
BACA JUGA:Ratusan Kades Dukung Paslon Cagub Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:3.515 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Bengkulu Hadapi Tes CAT
“Anggaran sebesar Rp 1 miliar yang dialokasikan untuk Baznas akan kami awasi penggunaannya. Jangan sampai dana ini digunakan untuk kepentingan politik. Apalagi untuk pencitraan pihak-pihak tertentu dalam Pilkada. Itu jelas melanggar aturan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Irman menegaskan, dana zakat yang dikelola oleh Baznas harus tetap netral dan tidak boleh digunakan untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada. Menurutnya, dana tersebut hanya boleh disalurkan kepada mereka yang berhak. Yakni mustahik, dan tidak boleh digunakan untuk membangun citra atau mendukung kampanye pihak-pihak tertentu.
“Dana zakat itu tidak boleh disalurkan untuk pencitraan kandidat mana pun. Baik calon wali kota, calon gubernur, maupun aktor politik lainnya. Dana zakat sepenuhnya untuk mustahik, dan penyalurannya harus dilakukan secara benar dan tepat sasaran.” Selain itu, Irman juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat agar masyarakat tetap percaya pada Baznas sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyalurkan dana tersebut sesuai peruntukannya.
Pengelolaan dana yang baik, kata Irman, akan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas tetap terjaga.
BACA JUGA:Pemerhati Pendidikan Soroti Dugaan Keterlibatan Mahasiswa Penerima KIP-K Dalam Pilkada
“Dana zakat ini tidak boleh diinvestasikan atau disimpan dalam jangka waktu lama. Penyaluran harus segera dilakukan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas akan terus terjaga.”
Lebih lanjut ia menekankan bahwa DPRD akan terus memantau penggunaan dana Baznas. Terutama dana yang berasal dari anggaran daerah. Ia juga mengingatkan agar Baznas Kota Bengkulu lebih berhati-hati dalam menjalankan program-programnya di tahun politik ini.