RADAR BENGKULU - DPRD Bengkulu Utara (BU) pernah membuat Perda inisiatif yang merupakan produk hukum yang digagas dan digodok DPRD BU.
Salah satu Perda inisiatif yang pernah digagas adalah Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Perda ini mengatur tentang adanya dana pendamping berobat yang diberikan pemerintah bagi warga pemegang jamkesda yang dirawat di rumah sakit.
Saat ini, DPRD BU kembali akan menggodok Rancangan Perda inisiatif yang memang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
BACA JUGA:KPU Sosialisasi di Lapas Argamakmur
Rencana Perda yang saat ini sedang disiapkan oleh DPRD BU adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang mampu.
Tahapan pembahasan saat ini sudah dimulai oleh DPRD BU dengan melakukan diskusi publik terkait penjaringan sebanyak mungkin saran dan aspirasi dari kelompok masyarakat.
Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH menerangkan, dari hasil jaring aspirasi yang dilakukan Anggota DPRD BU terutama selama reses, permasalah hukum kerap menjadi keluhan.
Masyarakat kurang mampu yang terjerat masalah hukum mengaku bingung lantaran mereka tidak bisa mendapatkan pendampingan hukum.