RADAR BENGKULU, MANNA - Awal tahun 2024 semua pelaporan pemerintah daerah Bengkulu Selatan akan dilaporkan secara digital. Atau akan masuk kedalam sistem aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik (eSAKIP) Sakip, yang selama ini belum digunakan Bengkulu Selatan.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si mengatakan tujuan e - SAKIP ini untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Perangkat Daerah pada khususnya.
"Kita wajib menjalankan e SAKIP karena untuk melangkah dari nilai B ke BB kita membutuhkan sistem aplikasi digital. Selagi aplikasi itu belum dijalankan tidak akan pernah naik. Itu menjadi persyaratan yang harus diterapkan kalau kita mau naik kelas,"kata Sukarni, Minggu(17/12).
Untuk e SAKIP ini, sudah dirancang dua tahun yang lalu. Setalah aplikasi ini diterapkan, semua OPD harus menjalankannya juga. Kalau saat ini hanya ditingkat Pemerintah Daerah (Kabupaten) yang baru melakukannya. Nantinya pihak Bappeda akan memberikan include baru dijalankan.
Walaupun nantinya seluruh OPD sudah melakukan perbaikan indikator kerjanya. Sebelum e SAKIP nilai B tidak akan naik k BB. Yang mana nantinya akan ada lagi validasi dari Casceding yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Penguatan Digital Kaum Media dan Pemuda Kreatif
BACA JUGA:Penilaian Ombusman, Bengkulu Selatan Zona Hijau
"Nantinya dari Casced akan terlihat OPD mana yang masih mengalami kekurangan dari kinerjanya yang kurang tepat. Yang mana program yang dilakukan belum nyambung antara tujuan dan sasaran dan sasaran ke indikator, karena e SAKIP wajib dilakukan,"pungkas Sukarni.(afa)