Pemprov Bengkulu Percepat Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Kolam Retensi

Rabu 11 Sep 2024 - 20:44 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mempercepat proses pembebasan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kota Bengkulu. Proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi permanen untuk mengatasi banjir tahunan yang sering melanda wilayah Kota Bengkulu.

Menurut Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, pembebasan lahan ditargetkan selesai pada tahun 2024, sehingga pembangunan kolam retensi bisa dimulai pada tahun 2025.

“Saat ini sudah berproses. Target kita tahun ini harus sudah selesai. Supaya tahun 2025 itu bisa dibangun kolam retensinya,” ujar Khairil saat ditemui di kantornya.

Namun, terkait dengan besaran anggaran yang diperlukan untuk proses pembebasan lahan dan ganti rugi, Khairil mengaku belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, seluruh pendanaan pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat, sementara Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya bertanggung jawab pada tahap persiapan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Kabupaten Kaur Resmi Ditutup, Berikut Jumlahnya

BACA JUGA:1.839 Pelamar CPNS Bengkulu Masih Diverifikasi, 14 Jabatan Belum Terisi

"Anggarannya bukan dari APBD, tapi murni dari APBN. Jadi kita tidak tahu pasti besarannya. Pemprov hanya mengurus tahap persiapan. Seperti konsultasi publik dan penetapan lokasi oleh Gubernur Bengkulu. Setelah itu, proses pembebasan lahan diserahkan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN), dan pembangunan fisiknya nanti oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Kementerian PUPR," jelas Khairil.

Proyek pembangunan kolam retensi ini rencananya akan dibangun di dua kecamatan di Kota Bengkulu. Yakni Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut. Total luas lahan yang akan digunakan untuk proyek ini mencapai 114.720 m², yang tersebar di empat kelurahan: Kelurahan Sawah Lebar Baru dengan luas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m², dan Kelurahan Sukamerindu dengan luas 12.991 m².

Khairil juga menekankan bahwa dalam proses penetapan lokasi kolam retensi, tidak ada penolakan dari masyarakat pemilik lahan. Justru, masyarakat sangat mendukung proyek ini karena mereka sendiri yang paling merasakan dampak banjir setiap tahunnya.

“Masyarakat sangat antusias dan sering bertanya kapan proyek ini mulai dibangun. Mereka merasakan langsung dampak banjir, dan berharap pembangunan kolam retensi ini bisa segera terealisasi untuk mengatasi masalah banjir,” tambahnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Rancangan APBD 2025 Jadi Prioritas

BACA JUGA:LPP RRI Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Siaran Untuk Masyarakat

Antusiasme masyarakat ini menjadi salah satu faktor pendorong bagi pemerintah untuk segera menuntaskan proses pembebasan lahan. Dukungan masyarakat lokal sangat penting mengingat banjir di Kota Bengkulu kerap kali menyebabkan kerugian besar, baik dari segi material maupun kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat terus berkoordinasi untuk memastikan pembangunan kolam retensi ini berjalan sesuai rencana. Dengan pembangunan kolam retensi ini, diharapkan Kota Bengkulu tidak lagi mengalami banjir yang melumpuhkan aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal.

Lebih lanjut, Khairil menyebutkan bahwa kolam retensi ini akan berfungsi sebagai wadah penampung air hujan saat intensitas curah hujan tinggi. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di sejumlah wilayah rawan, terutama di sekitar daerah aliran sungai.

Kategori :