BACA JUGA:Ini Jadwal Pemilihan Duta Wisata Dang Odang Tahun 2024
Ketua Sementara DPRD BU, Hermadi Rian menuturkan, sesuai dengan aturan pemerintah DPRD dan Pemda Begnkulu Utara harus mengesahkan APBD 2025 sebelum akhir November mendatang.
Bahkan jika terlambat melakukan pengesahan, Pemda dan DPRD Bengkulu Utara terancam dikenakan sanksi.
Ini artinya anggota DPRD Bengkulu Utara yang Senin besok dilantik harus menjadikan pembahasan APBD sebagai salah satu prioritas pembahasan.
Kategori :