30 Desa di Mukomuko Dapat Insentif Desa Ratusan Juta Rupiah

Senin 09 Sep 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kabar gembira, sebanyak 30 desa di Kabupaten Mukomuko menerima insentif desa pada tahun 2024. Insentif desa yang diberikan berbentuk suntikan dana yang totalnya ratusan juta rupiah. 

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso menuturkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024, untuk Mukomuko ada 30 desa yang menerima insentif desa. 

Tentunya tidak semua desa mendapatkan dana insentif ini, hanya desa yang berkinerja baik tahun berjalan setelah melalui proses penilaian oleh pemerintah," terang Wahyu.

Ia menjelaskan, secara garis besar, insentif desa ini sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan bagi pemerintah desa yang berkinerja baik, dengan kriteria utama yaitu tata kelola keuangan yang efektif, efesien, dan bebas korupsi. 

BACA JUGA:Gratis! Bupati Sapuan Pastikan Tidak Ada Biaya Pengambilan Seragam Sekolah: Laporkan Kalau Ada yang Main-main

BACA JUGA:Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Bengkulu Awal Oktober, Proyek Trans Enggano Jadi Sorotan

Total insentif desa untuk 30 desa di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 4,35 miliar. Setiap desa menerima sebesar Rp 144,5 juta. Insentif desa dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan yang dituangkan dalam APBDes Perubahan tahun 2024. 

Ditambahkan Wahyu, Dari 30 desa yang mendapat insentif tahun 2024, terdapat 8 desa yang berhasil mendapatkan untuk kedua kalinya yaitu desa Air Rami, Lubuk Gedang, Maju Makmur, Pasar baru, Pernyah, Pulau Makmur, Selagan Jaya, dan Setia Budi.

"Selamat kepada Desa yang memperoleh insentif Desa 2024, kiranya dapat menjadi motivasi bagi pemerintahan desa di Kabupaten Mukomuko, supaya tahun depan bisa mendapat insentif desa. Bagi desa yang sudah dapat insentif desa kiranya dapat dipertahankan, tetap semangat dan terus berbenah lebih baik lagi," demikian Kepala KPPN Mukomuko. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ujang Selamat, S.Pd bersyukur dengan adanya program insentif desa dari pemerintah pusat ini. Sehingga, pemerintah desa terus termotivasi untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan dan keuangan dengan baik dan maksimal. 

BACA JUGA:Kopi 98 Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Menjadi Juara 1 pada Cupping Show BI 2024

BACA JUGA: Tanggal dan Tempat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD Mukomuko

"Tidak hanya itu, bagi desa yang mendapat dana insentif ini, tentu bisa mengakomodir usulan pembangunan dari masyarakat," singkat Ujang.

Adapun 30 desa di Kabupaten Mukomuko yang mendapat dana insentif sebagai berikut:

-Kecamatan Lubuk Pinang 

Kategori :