RADAR BENGKULU – Bakal calon Wali Kota Bengkulu, Sukatno, yang juga merupakan satu-satunya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Bengkulu yang ikut dalam bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu 2024, menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dan peran media di Kota Bengkulu.
Sukatno menyampaikan bahwa latar belakangnya sebagai jurnalis dan peran aktifnya di dunia media telah membentuk pemahamannya akan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Saya satu-satunya Ketua PWI di Bengkulu yang ikut bursa Pilkada. Jauh sebelum mencalonkan diri, saya sudah berbuat untuk media di Bengkulu. Seperti menggelar peringatan Hari Pers Nasional, sehingga mendirikan Tugu Pers satu-satunya di Kota Bengkulu,” ujar Sukatno saat memberikan pernyataan.
Sebagai figur yang dibesarkan oleh dunia jurnalisme, Sukatno merasa memiliki tanggung jawab besar terhadap kebebasan pers di Bengkulu. Ia berjanji akan memberikan perhatian penuh kepada para wartawan, memberikan mereka kebebasan dalam meliput berita tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Aturan Pembelian BBM Subsidi Akan Dirombak
BACA JUGA:Emak-Emak Berikan Dukungan kepada Dani-Sukatno Untuk Raih Kemenangan dalam Pilwakot Bengkulu
Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar penting dalam membangun demokrasi yang sehat.
''Tentu saya yang berangkat dari media dan dibesarkan di media dan tumbuh dengan teman-teman wartawan, Saya katakan apapun wartawannya, pasti akan kita perhatikan. Karena wartawan atau media itu pilar keempat dalam pembangunan. Maka, tidak boleh kita seperti kacang lupa kulitnya,” tegasnya.
Sebagai pasangan calon yang berduet dengan Ustadz Dani, Sukatno menegaskan bahwa mereka memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung kemajuan media dan kebebasan pers di Bengkulu. Mereka berdua sepakat untuk terus memperhatikan dan mendorong perkembangan dunia pers agar lebih maju di masa mendatang.
“ Saya dan Ustadz Dani, memiliki komitmen untuk memastikan kawan-kawan media di Bengkulu dapat berkembang dan lebih maju lagi ke depannya. Kebebasan pers harus dijaga dan dijunjung tinggi. Tidak boleh hanya diberikan kepada pers tertentu saja, tetapi harus merata sesuai dengan undang-undang pers,” lanjut Sukatno.
BACA JUGA:Ini Komitmen Dani-Sukatno, Selesaikan Persoalan Banjir dan Penataan Pasar
BACA JUGA:PKS Siap All Out Menangkan Rohidin-Meriani di Pilgub 2024, Dani Hamdani Juga di Pilwakot Bengkulu
Ia juga mencontohkan kebijakan Presiden Joko Widodo yang selama ini memberikan kebebasan penuh kepada pers, termasuk kritik terhadap pemimpin daerah yang dibiarkan terbuka sebagai wujud demokrasi.
Sukatno menilai, kebebasan pers yang ada saat ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Selama ini, Presiden Jokowi telah memberikan contoh yang sangat baik dengan memberikan kebebasan pers seluas-luasnya. Kritik terhadap pemimpin daerah dibiarkan berjalan tanpa campur tangan, itu bentuk kebebasan yang sudah kita jalani saat ini. Dulu, di masa Orde Baru, kebebasan pers dibatasi, namun sekarang kita sudah jauh lebih maju.”