"Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian. Termasuk terkait pembuatan parit atau siring," jelasnya.
Selain itu, Rohidin juga meminta agar pengaturan terhadap HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Hal ini, menurutnya, akan memastikan adanya kejelasan terkait regulasi yang mengatur penggunaan lahan yang tidak lagi menjadi bagian dari HGU.
"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas," imbuhnya.
Diakhir pernyataannya, Gubernur Rohidin berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, dan akan menghubungkan pihak-pihak terkait. Seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan manajemen PT Agricinal, guna mencari solusi terbaik.
"Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan," tuturnya.