Dijelaskan dalam buku Fiqih Sunnah maksud dari hadits di atas adalah bahwa nama-nama tersebut dapat digunakan untuk meramal. Sebagai contoh ada orang yang mengatakan, "Apakah ada Yasār (kemudahan) di sana?". Jika dijawab bahwa tidak ada Yasār maka dia meramalkan tidak adanya kemudahan di sana.
Kesalahan dalam pemberian nama kepada anak
Selain itu, Syaikh Sa'ad Yusuf Mahmud Abu Aziz dalam bukunya Ensiklopedia Hak dan Kewajiban dalam Islam, menjelaskan sejumlah kesalahan saat menamakan anak.
BACA JUGA:8 Tips Mengurangi Paparan Mikroplastik Bagi Ibu Hamil
BACA JUGA:7 Manfaat Buah Kiwi bagi Ibu Hamil Menurut Ahli Gizi
1. Memberi Anak dengan Nama yang Buruk
Menurut Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid Hafidzullah, memberi nama kepada anak dengan nama yang tidak suci sesuai syariat, tidak mencakup bahasa Arab, dan tidak dikehendaki oleh fitrah yang sehat merupakan dosa.
Nama-nama yang dimaksud yakni nama yang diambil dari budaya dan peradaban kebarat-baratan. Yang mana nama-nama tersebut adalah nama yang digunakan orang musyrik dan kafir, serta bukan nama-nama yang syar'i.
2. Memberi Anak dengan Nama yang Terlarang
Selain yang dilarang dalam hadits Nabi SAW sebelumnya, nama seperti Abdun Nabi atau Abdul Husain juga disebut sebaiknya ditinggalkan.