Pengukuhan Pengurus DMI Kaur Berjalan dengan baik dan Sesuai Prosedur

Minggu 01 Sep 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

BACA JUGA:Arah Program Pembangunan Bengkulu Utara hingga 20 Tahun ke Depan Sudah Ditentukan

BACA JUGA:Wujudkan Generasi Muda yang Berkarakter dan Berjiwa Sosial

Lanjut, Ketua DMI Kabupaten Kaur masa khidmat 2024-2029 Wislansyah, S.Pdi, MAP mengatakan saat dikonfirmasi Sabtu 31 Agustus 2024 ada selentingan isu yang mengatakan pengukuhan DMI Kaur yang baru ilegal dan cacat hukum, pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Kaur sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku maka langsung dikukuhkan Ketua DMI Provinsi Bengkulu.

    "Pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Kaur masa khidmat 2024-2029 sah secara hukum dan aturan," tutupnya.

Kategori :