Pengguna Pertalite Diminta Segera Daftar QR Code, Siapkan KTP dan STNK

Rabu 28 Aug 2024 - 21:55 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada seluruh pengendara roda empat untuk segera mendaftar QR Code agar bisa isi BBM pertalite di SPBU.

Permintaan ini dilakukan menyusul akan dilakukannya uji coba pembatasan pertalite untuk kendaraan roda empat di Malang, Jawa Timur pada 1 September 2024.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga region Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengatakan bahwasanya masyarakat bisa langsung daftar melalui website atau datang langsung ke SPBU.

"Pendaftaran dapat dilakukan di website subsiditepat.mypertamina.id," kata Taufiq saat dihubungi Disway.

"Selain melalui website, masyarakat juga dapat mendaftar di seluruh SPBU secara offline," tambahnya.

BACA JUGA:Langkah Tegas, BKD Mukomuko Uji Petik Penghitungan Pajak Parkir Kendaraan di Pabrik CPO

BACA JUGA:Meriah, Pasangan Dani-Sukatno Resmi Daftar Pilwakot Bengkulu, Dapat Dukungan Kuat dari Mantan Pejabat

Kata Taufiq,  yang perlu disiapkan untuk mendaftar QR Code ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan foto kendaraan.

"Siapkan dokumen seperti KTP, STNK dan Foto kendaraan," tutur Taufiq.

Sampai saat ini lanjut Taufiq, belum ada kriteria khusus pendaftar untuk QR Code.

Jadi, semua kendaraan roda empat yang daftar dipastikan lolos.

"Hingga saat ini belum ada kriteria khusus pendaftar, sehingga semua kendaraan dapat mendaftarkan dan pasti lolos," ujarnya.

“Beberapa yang gagal biasanya karena dokumen yang tidak sama dengan data atau foto yang diunggah kurang jelas,” tandas Taufiq.

BACA JUGA:FIF GROUP Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Semua Jurusan

Untuk informasi saja, pemberlakuan QR code untuk pembelian BBM dengan Ron 90 tersebut sebagai upaya pendataan dan pengawasan pemerintah terhadap pengguna BBM Bersubsidi. 

Kategori :