RADAR BENGKULU, MANNA - Penyerahan SK Perpanjangan Kontrak untuk PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan telah diberikan.
Sebanyak 35 orang PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan menerima SK yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM yang mana dengan perpanjangan ini artinya masa kontrak tersebut sudah dilakukan perpanjangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos didampingi oleh pejabat struktural dilingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang sudah berkenan memperjuangkan THL Damkar sehingga bisa diangkat menjadi PPPK.
"Bukan itu saja Bupati juga telah mengusulkan formasi PPPK untuk THL Satpol PP dan Damkar pada Tahun 2024 ini.Perpanjangan SK ini yang kita berikan kepada 35 orang berlaku selama 4 (empat) tahun yaitu sampai dengan Tahun 2028,"papar Erwin dirumah dinas Bupati Rabu(28/08).
BACA JUGA:Ini Nama 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Periode 2024-2029
BACA JUGA:Tahun Politik, Sekda Seluma Ingatkan ASN Tetap Fokus Kerja
Semoga dengan adanya perpanjang SK ini,semua PPPK Damkar bisa terus memaksimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,karena itu merupakan bentuk kerja nyata yang harus dilakukan.
Adapun yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM menyampaikan agar PPPK Damkar dapat meningkatkan capaian kinerjanya karena akan terus dilakukan evaluasi terhadap kinerja semua PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Bukan hanya itu kita berharap PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menjaga marwah Satpol PP sebagai Penegak Perda dan Perkada dengan cara tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Perda dan Perkada Kabupaten Bengkulu Selatan,"pungkas Gusnan.