RADAR BENGKULU - DPRD Bengkulu Utara (BU) rutin melakukan koordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Baik itu dalam program pembahasan yang merupakan agenda pembahasan Perda, maupun pembahasan yang berdasarkan dari adanya permasalahan yang ditemukan oleh DPRD. Termasuk jika ada aspirasi atau permasalahan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD dan wajib mengklarifikasi langsung dengan OPD terkait sehingga bisa berlanjut dalam penyelesaian masalah yang ada. Kegiatan koordinasi antara DPRD dengan OPD-OPD pembidangan ini terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan berjalan yang dilakukan DPRD dalam progres program yang sudah dilakukan setiap tahun anggaran yang sudah dibahas antara masing-masing OPD dengan Komisi DPRD pembidangan dan disahkan dalam paripurna. Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH mengatakan DPRD BU melakukan jaring aspirasi bukan hanya pada saat reses, namun juga saat bertemu dengan masyarakat dalam setiap kegiatannya. Dari pertemuan-pertemuan dengan masyarakat tersebut dewan mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke OPD-OPD. “Memang aspirasi maupun keluhan masyarakat bisa diketahui oleh OPD terkait dan dewan juga bisa menyampaikan jika ada keluhan dari masyarakat,” terangnya. Diantara yang menjadi perhatian langsung DPRD BU adalah terkait dengan pelayanan dasar masyarakat yang kerap muncul keluhan dan diterima DPRD. Keluhan pelayanan-pelayanan tersebut tentunya bisa lebih cepat ditindaklanjuti lantaran terkait dengan kinerja masing-masing OPD tanpa harus melalui pembahasan anggaran. “Karena jika terkait dengan sistem pelayanan, maka tentunya bisa langsung diketahui dan diperbaiki oleh OPD terkait sehingga masyarakat bisa melihat langsung perubahan yang terjadi,” terangnya. Sejauh ini yang lazim ditemukan atau laporan yang masuk ke DPRD adalah terkait dengan pelayanan kesehatan, pendidikan hingga kependudukan. Hal ini dinilainya harus dilakukan penanganan cepat dan menjadi perhatian pemerintah karena bagian dari pelayanan dasar masyarakat. “Sehingga informasi yang masuk tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan rapat kerja dengan OPD terkait,” terangnya. Ia juga menjelaskan apa yang dilakukan DPRD tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga setiap permasalahan masyarakat bukan hanya mendapatkan perhatian namun juga harus ditindaklanjuti segera mungkin jika masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal dari pelayanan pemerintah. “Kecuali jika memang keluhan tersebut terkait dengan pengalokasian pembangunan yang mungkin bisa akan dibahas saat pembahasan perubahan atau tahun anggaran,” terangnya. Dewan memiliki tugas rutin turun ke masyarakat untuk bertemu dengan konstituennya sehingga sangat banyak menerima informasi dan aspirasi dari masyarakat. Termasuk juga terkait program-program pembangunan yang bisa langsung disampaikan ke OPD-OPD untuk dimasukan dalam program prioritas tahun anggaran berikutnya. “Pemkab dan DPRD tentunya harus menyelaraskan fungsi masing-masing dengan tujuannya untuk tercapainya pembangunan. Tentunya pembangunan ini bukan hanya fisik namun juga bersifat non fisik yaitu pelayanan,” terangnya. Setiap ada informasi baru dari masing-masing OPD atas keluhan masyarakat tersebut juga langsung disampaikan DPRD dalam program-program resmi seperti reses maupun kegiatan tak resmi lainnya. Sehingga informasi dari pemerintah juga dapat diketahui masyarakat. Selain itu, DPRD juga meminta OPD-OPD yang memiliki jaringan pelayanan masyarakat hingga ke kecamatan dan desa seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melanjutkan keluhan masyarakat tersebut pada pihak terkait sehingga ada perubahan yang dirasakan masyarakat. “Kita menyampaikan apa aspirasi dari masyarakat pada OPD terkait dan harapannya ditindaklanjuti dengan perubahan sistem pelayanan yang dikeluhkan masyarakat,” pungkas Sonti.(ae2/rls/Prw)
Kategori :