RADAR BENGKULU – Kamis 20 Agustus 2024, Jasa Raharja Bengkulu bersama Unit Regident Polres Mukomuko melaksanakan sosialisasi kepada wajib pajak di Samsat Mukomuko.
Salah satu penyebab terkendala untuk melakukan pembayaran PKB yaitu mobilitas kegiatan sehari-hari wajib pajak yang tidak memiliki waktu luang untuk datang ke Kantor Samsat.
Salah satu alternatif yang disediakan oleh TIM Pembina Samsat dengan memperkenalkan layanan inovasi yaitu Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Hal ini juga bisa mendorong peningkatan penggunaan aplikasi SIGNAL oleh masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan yang lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Sudah Jadwalkan Turun ke Desa, Sebaiknya Pemerintah Desa Bersiap
Saat ini kolaborasi yang dilakukan Jasa Raharja Bengkulu dengan Unit Regident Samsat Mukomuko semakin gencar melakukan sosialisasi baik melalui media online maupun offline dengan tujuan menginformasi kepada seluruh wajib pajak khususnya di Wilayah Kabupaten Mukomuko agar dapat memanfaatkan layanan digital tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Mukomuko Rudi juga menyampaikan bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya di Kabupaten Mukomuko.
Untuk diketahui bersama bahwa aplikasi SIGNAL adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
“Aplikasi ini dapat digunakan di handphone android maupun iphone. Dengan cara mendownload terlebih dahulu di PlayStore maupun AppStore. Kemudian daftar akun seperti kita mendaftar diaplikasi e-commers. Apabila sudah berhasil memiliki akun, selanjutnya kita dapat mendaftarkan nomor kendaraan yang kita miliki. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan Pembayaran Pajak akan meningkat,” Ucapnya.