Jasa Raharja Bengkulu Optimalkan Pendapatan Pajak dari Program Pemutihan

Kamis 22 Aug 2024 - 04:27 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : syariah m

radarBengkulu.bacakoran.co – Selasa 20 Agustus 2024, Jasa Raharja Bengkulu yang diwakili oleh Staf Administrasi Keuangan, Akuntansi dan TJSL Erik Tyson Sidauruk mensosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Dinas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu.  

BACA JUGA:Kinerja Industri Keuangan Provinsi Bengkulu Posisi Juni 2024 Stabil Dan Positif

BACA JUGA:5 Hal Penting Dipelajari Setiap Orang Tentang Gempa Bumi Jepang dan Peringatan Tsunami di Jepang

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan adanya pembebasan Tunggakan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) berserta denda PKB dan juga Denda tahun-tahun lalu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan harapan Wajib Pajak dapat memanfaatkan program untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan terutama kendaraan yang memiliki tunggakan.

BACA JUGA:5 Hal Penting Dipelajari Setiap Orang Tentang Gempa Bumi Jepang dan Peringatan Tsunami di Jepang

BACA JUGA:5 Manfaat Ceker Ayam yang Memiliki Kolagen Tinggi

Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK melalui Staf Administrasi Keuangan, Akuntansi dan TJSL menyampaikan bahwa Sosialisasi ini akan dilakukan secara berkala baik itu di Kelurahan / Kecamatan / Radio / Media Elektronik. “Kita berharap semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya di Wilayah Kota Bengkulu untuk melakukan pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ, karena mengingat tingkat kepatuhan Pembayaran PKB  Provinsi Bengkulu sampai dengan Juli 2024 turun sebesar 0,79% dibandingkan tahun sebelumnya,”Ujarnya.

Kategori :