"Saya rasa tidak mungkin pihak DLHK tidak tahu,pasti mereka melakukan penataan kota,seperti melakukan penyiraman,pemangkasan bunga yang sudah cukup besar,jangan sampai hal ini dibiarkan yang nantinya bisa memakan korban di jalan,"harap.Tantomi.
BACA JUGA:Momen HUT RI ke 79, Dandim 0408 BS-Kaur Ajak Semua Orang Harus Mempunyai Nilai Juang
BACA JUGA:Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat di kasus Kopi Sianida, beberkan beberapa fakta
Mengenai hal ini,Wartawan Radar Bengkulu meminta penjelasan kepada pihak Bawaslu terkait lembaga pengawasan jalannya pemilu. Adapaun yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu BS Sahran, SE menyampaikan atas keluhan masyarakat tersebut untuk saat ini bukan menjadi ranah dari pihak Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Kalaupun mau dilakukan penertiban hal ini masih kewenangan dari pemerintah daerah dalam hal ini OPD teknis seperti DLHK, dan juga Dinas Satpol-PP dan Damkar BS.Kalau mau kami yang menertibkan bisa dilakukan kalau pihak KPU sudah menentukan ataupun penetapan calon,karena ada mekanismenya untuk kampanye,"pungkas Sahran.