RADAR BENGKULU, BENTENG - Masjid adalah rumah ibadah yang berfungsi untuk menunaikan ibadah shalat secara berjamaah bagi umat muslim, tempat ibadah umat muslim, juga sering dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar pendidikan Alquran.
Masjid juga memiliki peran yang penting dalam penegakan agama Islam. Saat ini Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan manajemen yang baik untuk mengaktualkan fungsi dan peran masjid.
Tim Penilai Masjid Percontohan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang diketuai oleh Kepala Bidang URAIS, H. Pahrizal mendatangi Masjid Al-Ikhlas desa Harapan Makmur, Kecamatan Pondok Kubang untuk mengikuti ajang perlombaan masjid ramah anak dan perempuan di tingkat Provinsi Bengkulu, Selasa, 13 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, tim penilai memaparkan berbagai kategori penilaian yang digunakan sebagai dasar evaluasi masjid, yang meliputi fasilitas, aktivitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung program ramah anak dan perempuan.
BACA JUGA:Malam Kemerdekaan, Warga Talang Dantuk Ditikam OTD
BACA JUGA:Perbedaan Harga Pertamax di SPBU dan Pertashop Memang Disengaja, Untuk Menjaga Keadilan Ekonomi
Sementara itu, Kepala KUA Pondok Kubang, Mintarno, MHI memberikan apresiasi, mendukung dan membantu setiap masjid yang akan mengikuti lomba tersebut, serta akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepala Desa dan pengurus masjid untuk mewujudkan masjid yang ramah anak dan perempuan.
“Semoga masjid yang ada di Kecamatan Pondok Kubang akan mewakili Kabupaten Bengkulu Tengah dalam lomba masjid yang ramah anak dan perempuan serta dapat mewakili Bengkulu ke-tingkat nasional," pungkas Mintarno.