RADAR BENGKULU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru saja menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh nasional dalam rangka HUT RI ke-79.
Salah satu penerima yang menarik perhatian adalah Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.
Sultan menerima Bintang Mahaputera Nararya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya sebagai pimpinan DPD RI dan kontribusinya yang dianggap signifikan bagi masyarakat.
Penghargaan ini umumnya diberikan kepada mantan ketua atau wakil ketua lembaga tinggi negara setelah mereka purna tugas.
Sultan mengungkapkan rasa syukurnya dan rasa terharu atas penghargaan tersebut.
"Saya merasa belum pantas menerima penghargaan yang luar biasa ini. Namun, penghargaan ini adalah amanah yang harus saya jaga dan pertanggungjawabkan," kata Sultan.
BACA JUGA:Penampakan Anggota Paskibraka Mukomuko Latihan, Paskibraka Putri Mayoritas Pakai Hijab
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Serukan Penolakan Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Putri
Sultan, yang juga mantan aktivis KNPI, menilai penghargaan ini sebagai pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga DPD RI dan mengungkapkan dedikasinya kepada lembaga tersebut serta masyarakat daerah. Namun, pemberian penghargaan ini menimbulkan pertanyaan mengingat biasanya penghargaan serupa diberikan setelah masa jabatan berakhir.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penghargaan ini terkait dengan pencalonannya sebagai Ketua DPD untuk periode 2024-2029, Sultan hanya tersenyum dan menyebutkan bahwa Presiden Jokowi memberikan pesan agar ia memimpin DPD dengan optimal.
"Beliau hanya berbisik untuk terus memimpin lembaga DPD secara maksimal," jelas Sultan.
Sultan juga mengaku bingung mengapa Ketua DPD tidak terlihat menerima penghargaan yang sama.
"Saya tidak paham dengan proses penilaian dan verifikasi oleh sekretariat negara," tambahnya.
BACA JUGA:Khutbah Jumat: Allah SWT Tahu Apa yang Terbaik untuk Kita
BACA JUGA:Jadwal Penerimaan CPNS Bengkulu Selatan, Penerimaan PPPK Belum Pasti