RADAR BENGKULU, KAUR - Kejaksaan Negeri Bintuhan Kaur menggelar Sosialisasi secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja (SI-AKIN) di ruangan Aula Kejaksaan, Selasa 13 Agustus 2024.
Sosialisasi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bintuhan Poprizal SH.MH yang diikuti Pejabat Kejaksaan yang dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan M.Si dan jajaran Forkopimda.
Kepala Kejari Bintuhan Kaur Poprizal SH.MH mengatakan, Aplikasi SI-AKIN merupakan Pelayanan Informasi Publik Akuntabilitas Kinerja yang merupakan suatu inovasi dari instansi yang ia pimpin sekaligus terobosan strategis dalam mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia yaitu Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel serta mendukung misi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Aplikasi SI-AKIN merupakan salah satu wujud Kejari Kaur dalam mendorong transformasi sistem informasi yang transparan berupa laporan yang bersifat periodik sekaligus bentuk pertanggung jawaban horizontal," ujarnya.
BACA JUGA:HUT RI ke-79, Pemda Kaur Sukseskan Gerakan 10 juta Bendera Merah Putih
Dikatakannya, dengan ada aplikasi SI-AKIN masyarakat dapat memantau berbagai Informasi secara online yang dapat diakses melalui website Kejari Kaur menggunakan gawai,laptop atapun pc di laman kejarikaur.kejaksaan.go.id atau bisa dengan scan barcode yang tersedia, sehingga tidak harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kaur.
"Setelah masuk ke laman layanan Publik dan memilih SI-AKIN aplikasi ini akan menampilkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja, serta laporan-laporan lain yang terkait dengan akuntabilitas dan kinerja Kejaksaan Negeri Kaur," terangnya
Ditambahkannya, pada aplikasi SI-AKIN akan menampilkan dokumen yang mirip seperti membuka buku secara fisik pada dokumen yang ingin masyarakat lihat sehingga memudahkan dalam penelusuran dan memahami laporan dan semakin memudahkan untuk mendapatkan berbagai informasi dari Kejaksaan Negeri Bintuhan Kaur.
Selanjutnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur Ir. Herwan, M.SI memberikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri kaur yang telah berinovasi meluncurkan Aplikasi SI-AKIN, menurutnya ini sebagai bentuk tanggung jawab selaku aparatur yang secara berkala membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
BACA JUGA:Setelah Waka Kosong 8 Bulan, Ketua PN Bintuhan Lantik Hakim Pengadilan Bantul
BACA JUGA:Desa Tanjung Aur Sosialisasi Restorative Justice
"Inovasi yang dilakukan Pak Kajari ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses laporan kinerja Instasi yang ia pimpin," tutupnya.