Setelah Waka Kosong 8 Bulan, Ketua PN Bintuhan Lantik Hakim Pengadilan Bantul
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan yang baru-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Pengadilan Negeri Bintuhan melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua yang sempat kosong selama delapan bulan. Acara ini berlangsung di ruangan sidang Pengadilan Negeri Bintuhan, Jumat, 9 Agustus 2024.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua PN yang baru dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Putra Wijaya SH,MH.
Acara ini dihadiri Bupati Kaur yang diwakili Asisten I Drs Sinarudin, unsur Forkopimda dan diikuti pejabat dan staf Pengadilan Negeri Bintuhan.
Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Putra Wijaya SH,MH mengatakan kepada awak media usai pelantikan, semenjak dirinya dilantik sebagai Ketua PN Bintuhan, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan kosong. Setelah dilantiknya Waka PN yang baru bisa melengkapi unsur pimpinan.
BACA JUGA:Sektor Perikanan Kabupaten Kaur Dilirik Investor Malaysia dan Vietnam
BACA JUGA:Festival Band Competition, 6 Band Ini Melaju ke Final
"Dengan kehadiran Wakil Ketua Pengadilan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik di Pengadilan Negeri Bintuhan. Sehingga bisa meningkatkan pelayanan lebih maksimal. Saya tidak sendiri lagi memimpin Pengadilan Negeri. Agar kedepannya pelayanan perkara penegakan hukum di Kabupaten Kaur lebih baik dan lebih cepat," jelasnya.
Sebelumnya, Sigit Subagyo SH,MH menjabat sebagai Hakim Pratama Madya di Pengadilan Negeri Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.Sinarudin ST menyampaikan, selamat dan sukses atas dilantiknya Sigit Subagyo, SH.SH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan.
"Semoga dengan kehadiran wakil ketua yang baru ini bisa meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang selama ini sudah terjalin dengan baik, dan bisa mewujudkan Pengadilan sebagai Lembaga penegakan hukum yang adil dan profesional," tuturnya.