Jadwal pendaftaran bakal Paslon kepala daerah ke KPU baru akan dibuka tanggal 27 Agustus 2024. Masih ada 15 hari lagi, itu waktu yang sangat cukup bagi Golkar untuk melakukan evaluasi.
Evaluasi yang dilakukan oleh Golkar, bisa saja menyetujui Paslon kepala daerah yang sudah mendapat mandat sebelumnya, atau bisa merubah sebagain, atau bisa juga mengganti seluruhnya (satu paket Paslon Cakada).
"Intinya begini, Parpol yang adem ayem saja masih ada kesempatan melakukan evaluasi. Apalagi kalau Parpol sedang berkemelut. Dan ini ada transisi pergantian kepemimpinan tertinggi, potensi perubahan kebijakan akan sangat mungkin," demikian Muslim.
BACA JUGA:Status Bengkulu Sebagai Kota Pusaka Harus Tetap Dijaga
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kapasitas dan Sinergitas dengan Media Massa
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu, Golkar sudah memberikan mandat kepada sejumlah kandidat Paslon kepala daerah. Salah satunya Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko. Golkar mengusung Choirul Huda-Rahmadi untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Beberapa hari setelah itu, Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum DPP Golkar. Mundurnya Airlangga diikuti Jusuf Hamka yang menyatakan mundur dari Golkar.