Penetapan harga ini, menurut Heppy, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Yakni Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formulasi harga untuk BBM non-subsidi.
"Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk dengan kualitas yang setara, sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
BACA JUGA:Menjadi Tempat Favorit Liburan Wisatawan, Ini Keindahan Tempat Wisata Pantai Sungai Suci di Bengkulu
BACA JUGA:Program Belajar Gratis dari PNM Sudah Hadir di Pelosok Negeri
Kenaikan harga Pertamax di Bengkulu menambah beban bagi masyarakat yang sudah kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk tetap menjaga harga yang kompetitif dan memastikan pasokan BBM tetap tersedia. Masyarakat berharap agar kelangkaan BBM bersubsidi bisa segera diatasi dan harga BBM non-subsidi tidak terus merangkak naik, agar tidak semakin memberatkan ekonomi mereka.